Selasa, 04 Desember 2012

Perselisihan antara Pekerja-Buruh atau Demo Buruh

Contoh Kasus Demo Buruh :

Buruh KBN Tuntut UMP Rp 1.290.000
JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring tingginya kebutuhan hidup, membuat buruh kawasan berikat nusantara (KBN) Cilincing, Jakarta Utara, menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dari sebesar Rp 1.118.009 menjadi Rp 1.290.000. Dengan kenaikan UMP mereka berharap kesejahteraan buruh meningkat sehingga bisa hidup secara layak.

"Tuntutan kami masih sama dengan aksi kemarin, yakni meminta kesejahteraan para buruh KBN ditingkatkan, termasuk mengenai kenaikan gaji dengan UMP sesuai kebutuhan hidup layak (KHL)," kata Alili, koordinator aksi buruh, Jumat (3/12/2010).

Ditambahkan Alili, aksi demontrasi buruh akan terus berlangsung hingga sore hari nanti. Bahkan menurutnya, makin lama, peserta demo akan terus bertambah banyak hingga mencapai ribuan orang yang terdiri dari beberapa buruh dari sejumlah perusahaan yang ada.
"Rencananya kita akan melakukan long march menuju Pelabuhan Tanjungpriok," jelas Alili.

Aksi demonstrasi ini mendapat pengawalan ketat dari ratusan petugas Polsek Cilincing dan Polres Jakarta Utara. Selain mengamankan jalannya aksi, petugas juga mengatur arus lalu lintas yang berada tepat di depan KBN.

Demo Buruh di Kantor Wali Kota Bekasi
BEKASI, KOMPAS.com - Ratusan buruh berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Bekasi, Selasa (15/11/2011). Demonstrasi buruh sebagai penolakan upah minimum kota yang ditetapkan Senin (14/11/2011) malam.
Buruh yang berunjuk rasa antara lain dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, dan Serikat Pekerja Mandiri Arnott's Indonesia.
Buruh menolak penetapan UMK yang senilai Rp 1,423 juta. Buruh meminta Pemerintah Kota Bekasi membatalkan kesepakatan penetapan UMK karena standar hidup di Kota Bekasi jauh lebih tinggi dari itu.

Analisis :
Dari sudut pandang pekerja/buruh, mereka menginginkan upah minimum yang layak yang dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka. Karena pemberian upah minimum yang di berikan oleh pemerintah bekasi menurut mereka masih kurang untuk menutupi kehidupan mereka, yang tiap tahun kian tinggi.
Dari sudut pandang perusahaan, pekerja/buruh adalah suatu aset  penting untuk suatu perusahaan agar dapat membuat keuntungan yang sebesar-besarnya dari penjualan, maka dari itu perusahaan juga harus dapat memenuhi hak atas pekerja/buruh dan perusahaan dapat menaati kewajiban yang sudah dijanjikan kepada pekerja/buruh.
Dari sudut pandang pemerintah, UMK yang senilai Rp 1,423 juta harus segera ditingkatkan karena demo yang terjadi dikarenakan karena para buruh merasa UMK yang diberikan oleh walikota Bekasi masih kurang. Karena standar hidup di Kota Bekasi jauh lebih tinggi dari yang di tetapkan oleh pemerintah.

Sumber :
http://megapolitan.kompas.com/read/2010/12/03/15370085/Buruh.KBN.Tuntut.UMP.Rp.1.290.000
http://megapolitan.kompas.com/read/2011/11/15/11144562/Demo.Buruh.di.Kantor.Wali.Kota.Bekasi